Plutotechno.com – Aplikasi Tik Tok sekarang sedang ternd dikalangan semua orang tapi muncul kabar bahwa aplikasi Tik Tok akan diblokir oleh Kemkominfo. Dan tidak hanya laporan dari masyarakat saja agar Tik Tok diblokir tapi juga dengan munculnya dua petisi yang juga mendorong pembolokiran aplikasi Tik Tok.
Kementruan Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) diberitakan baru saja memblokir delapan sistem nama domain atau domain name systemm (DNS) yang terkati Tik Tok.Karena banyaknya laporan negatif dari masyarakat mengenai aplikasi tersebut yang membuat Kemkominfo untuk melakukan langkah pemblokiran tersebut.
Dan juga sebelumnya muncul petisi online dari situs Change.org yang berjudul “Blokir Aplikasi Tik Tok” yang ditujukan kepada Kementrian Komunikasi dan informatika Rudiantara.Petisi tersebut juga menjadi salah satu pendorong Kemkominfo melakukan pemblokiran platform Tik Tok.
Agustiawan Imron adalah yang membuat petisi tersebut, menjelaskan aplikasi Tik To tidak lebih untuk menyalurkan kebodohan banyak kalangan.Ia juga memberikan video Tik Tok anak-anak yang jiget dan bahkan sampai ke video pornografi.Ada juga video yang terbaru yaitu video Tik Tok yang menjadikan Sholat/Ibadah sebagai alat hiburan.
“Ini adalah masalah kita bersama, bagaimana negara ini bisa maju apabila anak-anak Indonesia sudah tercemar dengan tontonan yang tidak layak ditonton dan tidak memberikan faedah/pelajaran yang baik,” ujar Agustiawan Imron.
“Tidak perlu menghakimi siapa pun, karena kita hanya butuh satu solusi yaitu Blokir Apliaksi Tik Tok” tegasnya.
Berita petisi ini pun sampai naik dan petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 57 ribu orang, ddari target yang dipatok sebanyak 75 ribu tanda tanga.
Petisi lainnya juga sebelumnya dari Rizky Budiman ayng membuat sebuah petisi yang mengklaim aplikasi Tik Tok memiliki dampak yang kurang baik.”Mereka generasi kita, mari kita lindungi dari apllikasi yang bsia menimbulkan keterbelakangan mental generasi muda.Blokir Sekarang, sebelum enjadi penyakit mental di masa mendatang” tegas Rizky.
Ia juga memberikan contoh video Tik Tok yang menjadikan Ibadah sebagai saranan hiburan. Petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 127 ribu tanda tangan, dari target maksimal sebanyak 150 ribu tanda tangan.
Demikianlah artikel dari Plutotechno.com – Semoga bermanfaat, jangan lupa tinggalkan komentar dan Terima Kasih.